Wisata halal sedang menjadi primadona dalam setiap acara seminar maupun diskusi terkait dengan pariwisata Indonesia.Wisata halal mulai berkembang dengan pesat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Islam dunia. Pertumbuhan ekonomi yang sangat dinamis di level internasonal ikut mendorong terbentuknya pengembangan wisata halal tidak hanya di negara yang mayoritas penduduknya Islam, tetapi juga negara yang umat Islamnya sedikit. Negara-negara minoritas Islam yang mengimplementasikan wisata halal misalnya adalah Singapura, Thailand, Filipina, Brazil, China, Taiwan, Vietnam, Jepang, Korea Selatan dan bahkan Rusia. Kemudian negara-negara yang memiliki perhatian besar terhadap wisata halal adalah Indonesia, Malaysia, Turki dan negara-negara yang ada di Timur Tengah. Pertenyaannya adalah apa itu wisata halal?. Wisata halal terkadang dalam hal tertentu bisa dengan istilah Islamic tourism. Menurt Istilah halal tidak bisa dilepaskan dari adanya lima hukum Islam yang ada dalam syariah Islam. Yakni wajib, haram, makruh, mubah dan sunnah (Jafari&Scott, 2014). Menurut Yusuf Al-Qaradawi adalah Halal is that which is permitted, with respect to which no restriction exists, and the doing of which the law-giver, Allah, is allowed”.(Al-Qaradawi, 2013,p.xxv). Definsi yang lain, Halal can be defined as lawful or permissible under Shari’ah; it is a credence quality attribute (Jafari & Scott, 2014). Sementara Islamic tourism is “as tourism in accordance with Islam, involving people of the Muslim faith who are interested in keeping with their personal religious habits whilst travelling. Sementara itu, Zamani-Farahani and Henderson (2010) menganggap bahwa Islamic tourismand Halal tourism are same concepts and defined Islamic tourism as simply tourism mainly by Muslims who prefer to stay within their culture. (Battour, et.al, 2016).
Kata wisata halal sebetulnya bukan merupakan hal yang asing dalam dunia Islam.Kata pariwisata telah disebutkan baik di al-Quran dan hadist. Ada beberapa surat dalam al-Quran yang membahas terkait dengan pariwisata adalah Surat al-Hajj:46, Surat al-Nisa’: 100, Surat al-Ankabut: 20. Untuk hadist bisa kita temukan di Sahih al-Bukhari: Vol. 4, Book 52, Hadith 239, Sahih al-Bukhari: Vol. 7, Book 71, Hadith 632, Sahih al-Bukhari: Vol. 6, Book 60, Hadith 4. Jika kita telusuri lebih mendalam bahwa munculnya wisata halal atau wisata Islam merupakan perkembangan dari wisata syariah dan wisata syariah berkembang dari wisata religi.Artinya bahwa fondasi berkembanganya wisata halal adalah dari wisata religi yang kemudian berkembang menjadi wisata syariah.Wisata religi muncul ke permukaan karena wisata ini berangkat dari faktor agama dan wisata religi merupakan bentuk tertua dari pariwisata.Wisata religi muncul dari perkembangan ekonomi Islam global yang bergerak secara cepat dala beberapa decade terakhir. Hubungan antara proses perkembangan wisata religi, wisata syariah dan wisata halal bisa digambarkan seperti gambar di bawah ini.

Source: Jaelani, Aan.2017. Halal tourism industry in Indonesia: Potential and prospects. https://mpra.ub.uni-muenchen.de/76237/
Dalam konteks wisata halal, ada beberapa istilah yang memiliki substansi yang sama dengan wisata halal, istilah-istilah itu diantaranya adalah Islamic tourism, syariah tourism, halal travel, halal friendly tourism destination, muslim-friendly travel destination dan halal lifestyle. Terkait dengan wisata religi, wisata religi sering dikaitkan dengan aktivitas perjalanan dengan tujuan keagamaaan yang dilakukan oleh umat beragama baik Islam, Kristen, Hindu dan Budha yang biasanya dengan mengunjungi tempat-tempat suci maupun tokoh-tokoh agama (ziarah).Wisata syariah memiliki makna yang lebih luas dari wisata religi. Wisata syariah memiliki tujuh kriteria utama yang harus diketahui secara baik. (1), wisata syariah memiliki orientasi kemaslahatan umat (2) wisata syariah memiliki oreintasi pencerahan, penyegaran dan ketenangan (3) wisata syariah menghindari kemusyrikan dan khurafat (4) wisata syariah bebas maksiat (5) wisata syariah menjaga keamanan dan kenyamanan (6) wisata syariah harus menjaga kelestarian lingkungan (7) wisata syariah harus menghormati nilai-nilai sosial budaya dan kearifan lokal (Sofyan, 2012).
Kata syariah telah dipakai dalam industri perbankan sejak tahun 1992, yang kemudian bergeser ke asurasni syariah, pegadaian syariah, hotel syariah dan pariwisata syariah.Jika kita telusuri lebih jauh, wisata syariah berasl dari jenis wisata ziarah dan wisata religi.Pada tahun 1967, UNWTO (United Nations World Tourism Organization) menyelenggarakan Konferensi di Cordoba yang bertujuan untuk menjembatani ruang dialog anatar budaya, agama dan peradaban.Terkait dengan dinamika dalam wisata konvensional, wisata religi dan wisata syariah/ wisata halal.Berikut penulis tampilkan perbedaan yang ada di wisata konvensional, wisata dan wisata syariah/wisata halal.
Wisata halal sedang menjadi topik hangat dalam setiap perbincangan terkait dengan pariwiisata di Indonesia.Hal ini tidak bisa dilepaskan dari posisi Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Jumlah umat Islam terbesar ini telah menjadi magnet bagi para pelaku industri pariwisata untuk menjadikan pangsa pasar ekonomi dalam menumbuhkan industri pariwisata halal di Indonesia.Pendeknya, pariwisata halal tidak ada kaitannya secara langsung dengan dominasi agama Islam dalam industri pariwisata, tetapi lebih ke arah bagaimana memanfaatkan potensi ekonomi dalam perkembangan pariwisata saat ini.Trend pariwisata halal di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang signifikan baik dalam segi kualitas maupun kuantitas terkait dengan pentingnya industri pariwisata halal.Jika dilihat dari segi kualitas maka industri pariwisata halal Indonesia sudah dibuktikan dengan adanya peningkatan kualitas baik dari segi atraksi, akomodasi dan akses menuju destinasi wisata.
Sementara dari segi kuantitas, perkembangan pariwisata halal di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dengan diperolehnya 12 nominasi dalam perhelatan World Halal Tourism Awards pada tahun 2016 di Dubai, Uni Emirat Arab. Beberapa nominasi yang dimenangkan oleh di Indonesia diantaranya adalah :
- World’s Best Airline for Halal Travellers – Garuda Indonesia.
- World’s Best Airport for Halal Travellers – Sultan Iskandar Muda International Airport, Aceh Indonesia.
- World’s Best Family Friendly Hotel – The Rhadana Hotel, Kuta, Bali, Indonesia.
- World’s Most Luxurious Family Friendly Hotel – Trans Luxury Hotel Bandung Indonesia.
- World’s Best Halal Beach Resort – Novotel Lombok Resort & Villas, Lombok, NTB.
- World’s Best Halal Tour Operator – Ero Tour, West Sumatera Indonesia
- World’s Best Halal Tourism Website www.wonderfullomboksumbawa.com , Indonesia.
- World’s Best Halal Honeymoon Destination – Sembalun Village Region, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
- World’s Best Hajj & Umrah Operator – ESQ Tours & Travel, Jakarta, Indonesia.
- World’s Best Halal Destination – West Sumatera, Indonesia.
- World’s Best Halal Culinary Destination – West Sumatera, Indonesia
- World’s Best Halal Cultural Destination – Aceh Indonesia. (http://www.indonesia.travel/en/post/indonesia-dominates-world-halal-tourism-awards-2016-winning-12-top-categories).
Sementara pada tahun 2015, dalam ajang WHTA, Indonesia Indonesia berhasil menduduki lima nominasi yaitu World best family friendly hotel, World best cultural destination, World’s best culinary destination, World’s best halal honeymoon destination, dan World’s best halal tourism destination (https://lifestyle.sindonews.com/read/1056127/156/lombok-berhasil-menangkan-world-halal-travel-awards-2015-1445815728). Fakta ini menunjukkan bahwa perkembangan pariwisata halal di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang harus dikembangkan dengan sebaik-baiknya sehingga akan memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ada dua alasan utama terkait dengan pengembangan wisata halal di Yogyakarta.
Pertama adalah jumlah penduduk Yogyakarta yang mayoritas Islam menjadikan Yogyakarta sangat potensial untuk menjadi pasar wisata halal.Pariwisata halal tidak monolitik berbicara alcohol dan non alcohol, tetapi pariwisata halal adalah bisnis. Bahkan di negara-negara Eropa, banyak restoran-restoran halal dan halal diartikan higienis, aman dan ramah. Kota Yogyakarta merupakan salah satu dari 10 provinsi yang dirancang oleh Kementrian Pariwisata sebagai provinsi yang memiliki potensi pengembangan pariwisata halal. Kesepuluh provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Barat, NTB (Lombok), DKI Jakarta, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Yogyakarta memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata halal karena Yogyakarta yang mewarisi kerajaan matararm Islam memiliki budaya yang lekat dengan Islam, selain itu juga pariwisata alam dan buatan juga memiliki potensi dikembangkan sebagai destinasi wisata halal.Kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia khususnya Malaysia menempati posisi ketiga terbesar kunjungan wisata ke Indonesia setelah Belanda dan Jepang. Kunjungan keempat, kelima, keenam, ketujuh dan kedelapan adalah Perancis, Australia, Jerman, Cina dan Korea.Kunjungan wisatawan Malaysia ke Yogyakarta merupakan ceruk paasar yang bisa dimaksimalakan selain jumlah wisatan domestik.
Kedua adalah sektor pariwisata memiliki kontribusi yang besar dalam menyumbangkan angka pertumbuhan ekonomi di Indonesa, bahkan industri pariwisata mampu menyerap tenaga kerja terbesar keempat dengan jumlah mencapai 10,18 juta pekerja (Widagdyo, 2015). Potensi penyerapan tenaga kerja yang besar ini tentu memberikan harapan yang besar terkait dengan pengurangan jumlah angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Ketika jumlah kemiskinan mengalami penurunan, maka kemakmuran Indonesia bisa diwujudkan oleh pemerintah Indonesia.Maka untuk itu, dalam rangka untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menargetkan enam hal untuk memacu spirit pariwisata Indonesia agar pariwisata bisa maju dan berkembang dengan pesat. Keenam hal tersebut adalah Pertama, kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) meningkat dari 9 persen pada 2014 menjadi 15 persen pada 2019. Hingga November 2015, kontribusi pariwisata terhadap PDB sebesar 9,5 persen. Kedua, devisa meningkat dari Rp 140 triliun pada 2014 menjadi Rp 280 triliun pada 2019. Saat ini kontribusi pariwisata terhadap PDB Nasional diperkirakan mencapai 4 persen dengan devisa Rp 155 triliun. Ketiga, kontribusi terhadap kesempatan kerja meningkat dari 11 juta pada 2014 menjadi 13 juta pada 2019. Keempat, indeks daya saing pariwisata meningkat dari peringkat 70 pada 2014 menjadi 30 pada 2019. Kelima, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 9,4 juta pada 2014 menjadi 20 juta pada 2019. Hingga September 2015, jumlah wisman adalah 8,69 juta. Keenam, jumlah perjalanan wisatawan nusantara meningkat dari 250 juta pada 2014 menjadi 275 juta pada 2019. (Widagdyo, 2015).
Keenam target Kementrian Pariwisata tersebut akan berhasil dengan baik jika dikawal dengan serius. Untuk itu, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan upaya yang kuat agar dari semua kalangan bisa bekerja dengan 3S. Tiga S tersebut adalah smart, speedy dan solid dari semua pihak agar keenam target tersebut bisa terwujud dengan baik.Untuk mewujudkan target nomor lima dan nomor enam, yakni upaya untuk mendongkrak wisatawan mancanegara dan wisatwan nusantara maka pemanfaatan terhadap potensi wisata halal menjadi salah satu solusi yang harus dikerjakan dengan baik. Kota Yogyakarta sebagai kota wisata, kota budaya,kota pendidikan dan kota perjuangan. Kota Yogyakarta secara geografis terletak pada 7 33’-8 12’ Lintang Selatan dan 110 00’-110 50’ Bujur Timur, dengan luas 2 3.185,80 km . Secara administratif terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten, 78 kecamatan dan 438 kelurahan atau desa, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kullon Progo, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabepaten Sleman. Kota Yogyakarta memiliki luas wilayah 32,50 kilometer persegi, memiliki 14 kecamatan dan 45 kelurahan. Kabupaten Bantul memiliki luas 506,85 kilometer persegi, memiliki 17 kecamatan dan 75 desa. Kabupaten Kulon Progo memiliki luas 586,27 kilometer persegi, memiliki 12 kecamatan dan 88 desa. Kabupaten Gunung Kidul memiliki luas 1.485,36 kilometer persegi, memiliki 18 kecamatan dan 144 desa dan Kabupaten Sleman memiliki luas 574, 82 kilometer persegi, memiliki 17 kecamatan dan 86 desa. Sementara, Yogyakarta di bagian Selatan dibatasi Lautan Indonesia, sedangkan di bagian Timur Laut berbatasan dengan Klaten, sebelah tenggara berbatasan dengan Wonogiri, sebelah Barat berbatasan dengan Purworejo dan Barat Laut berbatasan dengan Magelang. (Buku Statistik Kepariwisataan Yogyakarta, 2015).